Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sedang menyelidiki dugaan ilegal akses dalam kasus video asusila yang sedang ramai beredar di masyarakat. Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeni, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari oknum KN terkait video tersebut, dimana KN merasa dirugikan oleh penyebaran video tersebut.
Reza menyebutkan bahwa saat ini polisi masih dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui kronologi penyebaran video tersebut. Mereka sedang melacak jejak handphone dan data-data dari telepon genggam milik KN untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Terkait status kedua pemeran dalam video asusila yang sudah menikah, polisi juga sedang melakukan pendalaman untuk memastikannya. Abdurrahman Sayuti, Kuasa Hukum KN, juga menambahkan bahwa telepon genggam milik KN mengalami perbaikan dan video pribadi KN tersebar selama proses servis telepon tersebut.
Sayuti menduga ada oknum yang menjual video pribadi tersebut ke berbagai grup. Mereka telah membuat laporan bahwa KN adalah korban dari penyebaran video tersebut. Dugaan sementara menunjukkan bahwa video tersebar secara ilegal, karena handphone milik KN telah diservis dan video tersebut telah tersebar sebelum handphone tersebut selesai proses servis.
Polda Jambi sendiri telah memperkuat kemampuan personel dalam digital forensik siber untuk menangani kasus-kasus serupa di masa depan. Mereka juga telah menerima penghargaan dari Kapolri terkait kerja keras mereka dalam menangani kasus-kasus digital.
Artikel ini disusun oleh Tuyani dan diedit oleh Guido Merung.