Home Kriminal Kekayaan Krishna Murti dalam LHKPN: Fakta & Perincian Terbaru

Kekayaan Krishna Murti dalam LHKPN: Fakta & Perincian Terbaru

0

Pada bulan Agustus, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penunjukan Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri yang baru. Amur Chandra menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol Krishna Murti, sesuai dengan surat telegram Kapolri nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang dikeluarkan tanggal 5 Agustus 2025. Sebelumnya, Amur Chandra menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, sementara Krishna Murti saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Manajemen Kapolri.

Mutasi jabatan Krishna Murti yang menuai perhatian publik disebabkan oleh dugaan isu perselingkuhan dengan seorang Polwan berpangkat Kompol. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari proses penyegaran institusi kepolisian. Krishna sendiri lahir di Ambon pada 15 Januari 1970 dan memiliki latar belakang dari keluarga TNI. Melalui pendidikan di Akademi Kepolisian Semarang tahun 1991, Krishna membangun karir panjangnya, termasuk sebagai Dir Reskrimum Polda Metro Jaya pada 2015 dan Kepala Biro Misi Internasional Polri 2017-2022.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diajukan ke KPK pada tahun 2024, harta kekayaan Krishna Murti mencapai Rp3.956.169.665. Harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp3 miliar yang diterima sebagai warisan, serta satu unit mobil Honda CRV tahun 2010 senilai Rp130 juta sebagai hadiah. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp826.169.665 tanpa adanya utang yang tercatat dalam laporan tersebut.

Secara keseluruhan, mutasi Krishna Murti dan detail kekayaannya menjadi sorotan bagi masyarakat, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penugasan publik. Tindakan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Source link

Exit mobile version