Home Politik Perpanjangan Jabatan Penjabat Bupati Batang oleh Mendagri

Perpanjangan Jabatan Penjabat Bupati Batang oleh Mendagri

0

Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang jabatan Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, untuk ketiga kalinya melalui Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-1082 Tahun 2024. Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menugaskan Lani Dwi Rejeki untuk menyelesaikan berbagai masalah penting di daerah tersebut, seperti pengangguran, kemiskinan, inflasi, dan stunting.

Lani Dwi Rejeki telah menjabat sebagai Penjabat Bupati Batang sejak masa Pemerintahan Ganjar Pranowo pada tahun 2022. Jabatannya telah diperpanjang pada tanggal 22 Mei 2023 dan kembali diperpanjang pada tanggal 19 Mei 2024 hingga pelantikan calon bupati terpilih pada tahun 2025. Dia berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan menjaga kondusivitas daerah.

Lani Dwi Rejeki akan mengutamakan pendekatan dialog dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah menjelang Pilkada Serentak 2024. Dia percaya bahwa komunikasi yang baik dan transparansi adalah kunci untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan damai.

Selain itu, Lani Dwi Rejeki juga akan fokus pada penurunan tingkat kemiskinan, inflasi, dan stunting di daerah tersebut. Dia akan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi lokal dan menggalakkan usaha kecil dan menengah serta inovasi dalam sektor pertanian.

Lani Dwi Rejeki juga akan melanjutkan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dirintisnya. Dukungan dari masyarakat Batang sangat diperlukan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan. Dia optimis bahwa dengan semangat gotong royong, Kabupaten Batang dapat menjadi contoh daerah yang sukses dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Source link

Exit mobile version