Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal tersebut berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Peristiwa 1965 dan para korban
Enam jenderal yang tewas dalam rangkaian peristiwa tersebut ialah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Bersama Pierre Tendean, mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.
Jenazah para korban ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi itu selanjutnya menjadi bagian penting dari Monumen Pancasila Sakti, yang hingga kini berkaitan erat dengan penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.
Pada masa itu, narasi resmi pemerintah menyebut peristiwa tersebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang. Perdebatan akademik masih mencakup aktor yang terlibat, latar belakang, serta rangkaian sebab yang melatarbelakanginya. Karena itu, penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.
Penetapan 1 Oktober sebagai hari peringatan
Peringatan 1 Oktober telah dilakukan sebelum tanggal tersebut ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Penetapan resmi kemudian dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan berlaku sejak tanggal yang sama.
Keppres tersebut menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila serta mengatur agar peringatannya dilaksanakan seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.
Hari Kesaktian Pancasila memiliki konteks berbeda dari Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 tentang dasar negara, sedangkan peringatan 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa 1965 dan sejarah penetapan tanggal tersebut sebagai hari nasional.
Monumen Pancasila Sakti dan makna peringatan
Kawasan Lubang Buaya kemudian dikembangkan menjadi lokasi penting dalam sejarah peringatan tersebut. Monumen Pancasila Sakti diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973. Kompleksnya berada di Jakarta Timur dan tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional.
Di dalam kawasan itu terdapat sejumlah bangunan dan lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat ditemukannya jenazah para korban. Sejak itu, upacara tingkat nasional secara rutin dikaitkan dengan Monumen Pancasila Sakti sebagai agenda kenegaraan.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengenang peristiwa 1965 dan para korban yang ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi. Peringatan ini juga ditempatkan sebagai pengingat mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta dorongan agar nilai-nilainya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

