Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Tanggal ini kerap tertukar dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni karena sama-sama berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara. Padahal, kedua peringatan tersebut merujuk pada momentum sejarah, periode, dan makna yang berbeda.
Dua tanggal dengan latar sejarah berbeda
Hari Lahir Pancasila berhubungan dengan proses munculnya gagasan mengenai dasar negara Indonesia. Peringatan ini merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara sekaligus memperkenalkan istilah Pancasila. Gagasan itu kemudian dibahas dan mengalami perubahan dalam proses perumusan dasar negara. Rumusan final Pancasila selanjutnya tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Tanggal 1 Juni ditetapkan secara resmi sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan presiden tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Karena itu, inti peringatannya adalah mengenang lahirnya gagasan Pancasila dalam rangkaian persiapan kemerdekaan Indonesia.
Adapun Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.
Peristiwa pada 30 September hingga 1 Oktober 1965 tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa itu sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
Penetapan dan pelaksanaan peringatan
Secara hukum, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditandatangani pada 27 September 1967. Keppres tersebut masih berstatus berlaku.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Jika dilihat dari konteks waktunya, Hari Lahir Pancasila berada pada masa persiapan kemerdekaan, ketika dasar negara Indonesia masih dirumuskan. Sebaliknya, Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah kemerdekaan, khususnya terkait peristiwa politik dan keamanan pada 1965.
Mengapa sering dianggap sama?
Kesamaan nama dan hubungan keduanya dengan Pancasila membuat masyarakat kerap mengira Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila merupakan peringatan yang sama. Perbedaan tanggal menjadi penanda paling mudah: Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober.
Perbedaan lainnya terletak pada fokus peringatan. Hari Lahir Pancasila menekankan momentum penyampaian gagasan Pancasila oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1945. Hari Kesaktian Pancasila merujuk pada peristiwa sejarah 1965 dan penegasan Pancasila sebagai dasar negara.
Keduanya tetap menjadi bagian dari perjalanan Pancasila dalam sejarah Indonesia. Memahami latar belakang masing-masing membantu masyarakat memperingati kedua hari nasional tersebut sesuai tanggal dan maknanya.

