Julia Prastini, yang dikenal sebagai Jule, ditempatkan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan setelah polisi menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dalam paket yang dikirim kepadanya. Meski hasil pemeriksaan urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate, polisi tidak menetapkannya sebagai tersangka.
Kasus tersebut diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya. Penyidik kini menempuh mekanisme restorative justice terhadap Jule dan memproses asesmen untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi.
Berawal dari penangkapan dua perempuan
Pengungkapan bermula ketika polisi mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9). Dari lokasi itu, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Penyidik kemudian menelusuri sumber cartridge tersebut. Penelusuran itu mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC. Polisi mengamankan XC di sebuah hotel di kawasan Kembangan dan menemukan 71 cartridge vape dengan model serupa.
Dari pemeriksaan lanjutan, polisi memperoleh informasi mengenai sebuah paket yang dikirim kepada Jule. Paket itu diterima di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat diperiksa, petugas menemukan satu cartridge vape yang juga diduga mengandung etomidate.
Jule kemudian dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Jule menjalani asesmen untuk rehabilitasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan urine Jule menunjukkan adanya konsumsi etomidate. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Sabtu (19/9).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate,” kata Budi, seperti diberitakan Antara.
Kepada penyidik, Jule mengaku baru menggunakan vape dalam kurun dua hingga tiga minggu terakhir. Ia menyampaikan alasan pribadi, yakni untuk mengatasi stres.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma mengatakan Jule diperlakukan sebagai pemakai, bukan tersangka. Ia menyebut Jule akan menjalani asesmen sebelum proses rehabilitasi dilakukan.
“Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” ujar Michael pada Sabtu (19/9), dikutip dari Antara Jawa Barat.
Asesmen terhadap Jule dilakukan melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Sementara itu, RR, RN, dan XC telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami asal barang, pola distribusi cartridge vape tersebut, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredarannya.

