Mochammad Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kembali menjadi sorotan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi terkait penggunaan jet pribadi. Bersama empat anggota KPU RI lainnya, Afifuddin disanksi terkait penggunaan jet pribadi Embraer Legacy 650 sebanyak 59 kali selama Pemilu 2024, yang diduga menghabiskan dana APBN hingga Rp90 miliar. Afifuddin, yang mulai menjabat sebagai Ketua KPU RI pada Juli 2024, memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang tafsir hadits dan manajemen komunikasi politik. Sebelumnya, ia aktif di Bawaslu RI dan memiliki total kekayaan sebesar Rp6.598.050.210 menurut LHKPN yang disampaikan pada Februari 2025. Kekayaan Afifuddin sebagian besar terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, dan kas senilai Rp467.250.210 yang disimpan di rekening pribadi. Tidak ada laporan mengenai surat berharga atau investasi saham dalam LHKPN tersebut.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025



