Aktivis hukum dan mantan pengacara PBHI, Johnson Panjaitan, meninggal dunia pada usia 59 tahun. Kabar ini diumumkan oleh PBHI melalui akun Instagram resmi mereka. Johnson dikenal sebagai pejuang keadilan dan pendiri PBHI yang memperjuangkan nilai-nilai HAM dan keadilan sosial. Jenazahnya disemayamkan sebelum dimakamkan pada hari yang sama. Selain itu, Johnson memiliki latar belakang sebagai ahli hukum dan aktivis HAM, lahir pada tahun 1966 dan merupakan alumni Universitas Kristen Indonesia. Selama karirnya, Johnson aktif dalam berbagai organisasi dan advokasi. Meskipun sering menghadapi intimidasi dan ancaman, Johnson tetap gigih memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia. Pendiri PBHI ini meninggal pada Minggu pagi setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Kabar tersebut mengguncang rekan sejawat dan aktivis hukum di tanah air. Johnson Panjaitan akan selalu dikenang atas dedikasi dan perjuangannya dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan sosial.



