Pada tanggal 15 Oktober 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi membuka pendaftaran Surat Dukungan Usulan Work and Holiday Visa (SDUWHV) Australia. SDUWHV menjadi dokumen penting untuk pengajuan program Work and Holiday Visa (WHV) yang memungkinkan seseorang tinggal sementara di luar negeri sambil bekerja untuk biaya hidup mereka.
Program Working Holiday Visa (WHV) atau juga dikenal sebagai Working Holiday Maker (WHM) merupakan kesepakatan antara pemerintah Australia dan pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Program ini memberikan kesempatan kepada anak muda untuk mengasah kemandirian, memperluas jaringan internasional, dan belajar budaya baru sambil mendapatkan penghasilan dalam mata uang asing.
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), program WHV Australia terbagi menjadi dua subkelas, yaitu subclass 417 dan subclass 462. Subclass 462 merupakan visa “Work and Holiday” yang memungkinkan pemegangnya bekerja fleksibel (full-time, part-time, shift) selama enam bulan dan mengikuti kursus atau pelatihan hingga empat bulan.
Syarat untuk memperoleh WHV kelas 462 termasuk rentang usia 18 hingga 30 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan di perguruan tinggi, kemampuan bahasa Inggris minimal, dana yang cukup untuk biaya awal tinggal di Australia, serta surat dukungan dari pemerintah Indonesia (SDUWHV) yang merupakan rekomendasi resmi. Dokumen-dokumen pendukung lainnya juga harus disiapkan seperti paspor, foto terbaru, ijazah, SKCK, dokumen identitas, dan lain sebagainya.
Setelah memenuhi semua persyaratan dan memiliki dokumen yang lengkap, pengajuan dapat dilakukan secara online melalui ImmiAccount dengan proses yang biasanya berlangsung dalam waktu 14 hari. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi pemerintah Australia. Selain itu, penting untuk memperhatikan bahwa pengambilan konten dari situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA tidak diizinkan.



