Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya dalam mengeliminasi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada tahun 2030. Meski telah dilakukan berbagai intervensi, angka kasus HIV di Indonesia masih tinggi, dengan Indonesia berada di peringkat ke-14 dunia untuk jumlah orang dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 untuk jumlah infeksi baru. Pada tahun 2025, diperkirakan terdapat sekitar 564.000 ODHIV, tetapi hanya 63% yang mengetahui statusnya. Saat ini, 67% dari ODHIV telah menjalani terapi antiretroviral (ARV), namun hanya 55% berhasil mencapai viral load tersupresi.
Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr. Ina Agustina, menyoroti bahwa sebanyak 76% kasus HIV terpusat di 11 provinsi prioritas, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, dan Jawa Barat. Penyebaran kasus HIV didominasi oleh populasi kunci seperti Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL), waria, pekerja seks perempuan, dan pengguna napza suntik, dengan catatan di Papua penularan HIV telah menyebar ke populasi umum.
Selain HIV, kasus IMS juga menunjukkan peningkatan, terutama pada kelompok usia muda. Tercatat 23.347 kasus sifilis dan 10.506 kasus gonore tahun lalu, dengan mayoritas sifilis dini dan kasus gonore terbanyak terjadi di DKI Jakarta. Dr. Ina mengingatkan bahwa IMS adalah masalah kesehatan masyarakat yang dapat membuka jalur penularan HIV, dan kasus IMS semakin meningkat pada usia remaja 15–19 tahun. Infeksi Human Papillomavirus (HPV) juga merupakan ancaman serius bagi perempuan di Indonesia, terutama jika tidak terdeteksi sejak dini. Melalui berbagai strategi dan kolaborasi, Kemenkes berusaha mencapai eliminasi HIV dan IMS pada tahun 2030 untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan berdaya.