Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa sebanyak 7,39 juta peserta Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah dinonaktifkan karena mereka tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Penerima Bantuan Sosial (DTSEN) dan dianggap sudah cukup sejahtera. Menurut Mensos, alokasi bantuan yang diterima peserta PBI JKN mencapai Rp96,8 juta yang berasal dari usulan bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Setelah dilakukan pemadanan data, peserta sebanyak 7,3 juta orang kemudian dinonaktifkan lantaran tidak terdaftar dalam DTSEN dan dianggap sudah mampu secara ekonomi.
Meski demikian, Mensos menegaskan bahwa kuota nasional PBI JKN tidak akan mengalami pengurangan, karena peserta yang dinonaktifkan akan segera digantikan oleh masyarakat tidak mampu yang telah terdaftar dalam basis data DTSEN. Saifullah Yusuf juga menegaskan bahwa peserta pengganti dapat berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 5, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam hal ini. Keluarga yang termasuk dalam kategori rentan tetap akan menerima bantuan sesuai dengan program yang ada.