Home Kriminal Polisi Pekanbaru bekuk residivis curanmor beraksi di 20 lokasi

Polisi Pekanbaru bekuk residivis curanmor beraksi di 20 lokasi

0

Kepolisian Sektor Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil menangkap seorang residivis pria berinisial MAH (28) yang baru saja bebas dan diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 20 lokasi dalam rentang waktu satu bulan.

Kepala Polsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, mengatakan bahwa penangkapan terhadap MAH dilakukan setelah ada laporan kehilangan sepeda motor di parkiran sebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, MAH berhasil ditangkap di Jalan Indra Puri, Tenayan Raya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah kunci yang dimodifikasi bersama dengan dua besi yang dipipihkan. Selain MAH, seorang rekannya berinisial RG (31) juga ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian tersebut.

MAH mengakui bahwa ini bukanlah kali pertama baginya melakukan tindakan pencurian, dimana sebelumnya ia sudah tiga kali menjalani hukuman di tahun 2018, 2019, dan 2021. Meskipun baru saja keluar dari penjara pada bulan April, MAH kembali melakukan aksinya setelah beristirahat selama tiga minggu.

Kepolisian masih memburu seorang pria berinisial MAM yang diduga turut serta dalam pencurian tersebut. MAH dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sedangkan RG dijerat dengan pasal 480 KUHP.

Selama penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini sehingga keamanan masyarakat tetap terjaga.

Artikel ini ditulis oleh Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi dan disunting oleh Guido Merung. © ANTARA 2024.

Source link

Exit mobile version