Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa dugaan pelanggaran HAM di Papua masih menjadi salah satu isu prioritas sepanjang tahun 2023. Isu Papua tersebut juga tetap menjadi prioritas untuk tahun 2024.
Menurut Atnike, Komnas HAM terus memantau pelanggaran HAM di Papua sepanjang Januari hingga Desember 2023 dan menemukan setidaknya 114 peristiwa pelanggaran HAM. Komnas HAM merekomendasikan agar pendekatan keamanan di Papua diimbangi dengan penegakan hukum yang kuat untuk mencegah konflik dan kekerasan yang terus berulang.
Atnike juga merekomendasikan penguatan pendekatan kesejahteraan dan budaya dalam penanganan permasalahan HAM di Papua, serta efektivitas peran pemerintah daerah di provinsi Papua untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan HAM.
Komnas HAM juga memberi perhatian khusus terhadap kondisi HAM di Papua yang rentan terhadap konflik, kekerasan, dan masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, isu-isu lain yang menjadi prioritas Komnas HAM termasuk pelanggaran HAM berat, konflik agraria, serta perlindungan kelompok marginal seperti disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat, dan pekerja rumah tangga.
Selama tahun 2023, Komnas HAM menerima total 2.753 aduan, dengan sebagian besar aduan dialamatkan kepada Polri, korporasi, dan pemerintah daerah. Komnas HAM melakukan berbagai tindakan seperti pemantauan, mediasi, dan memberikan saran untuk upaya-upaya lainnya terkait aduan yang diterima.
Komnas HAM juga mencatat bahwa banyak kasus yang melibatkan Polri juga terkait dengan korporasi, di mana masalah utamanya adalah praktik bisnis korporasi dan dampaknya terhadap HAM. Komnas HAM terus berupaya untuk menyelesaikan kasus-kasus terkait ini agar keadilan dan hak asasi manusia dapat terjamin.