Home Kriminal Petugas gabungan berhasil menangkap puluhan preman dan juru parkir liar

Petugas gabungan berhasil menangkap puluhan preman dan juru parkir liar

0

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi melakukan penangkapan terhadap puluhan orang yang diduga sebagai preman dan juru parkir liar di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menyatakan bahwa sebanyak 30 orang telah ditangkap setelah menerima pengaduan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas preman dan juru parkir liar. Penangkapan dilakukan setelah melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat berkumpulnya para preman dan juru parkir liar.

Para pelaku yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti meminta uang secara paksa atau menciptakan ketidaknyamanan dalam penggunaan jalan.

Operasi gabungan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mengingat keberadaan preman dan juru parkir liar tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan gangguan bagi pengguna jalan. Bagus menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai aksi pemerasan atau premanisme secara langsung, namun keberadaan para pelaku tersebut sudah meresahkan warga sekitar.

Selain itu, keberadaan juru parkir liar di sejumlah minimarket dan jalan raya juga telah menimbulkan kegelisahan, sehingga masyarakat mengadukan masalah tersebut kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, diketahui bahwa para pelaku tidak menggunakan kekerasan dalam menjalankan aksinya, namun keberadaan mereka dapat mengganggu ketertiban umum.

Pihak berwenang berharap bahwa tindakan penertiban ini dapat membuat efek jera bagi para pelaku, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas tanpa gangguan dari preman atau juru parkir liar. Bagus juga menegaskan bahwa operasi gabungan akan dilakukan secara rutin guna mencegah keberadaan preman dan juru parkir liar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center di 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

Source link

Exit mobile version