Home Politik KPU Gelar Pilkada dalam Politik Sepekan, PDIP Klaim Hak Angket

KPU Gelar Pilkada dalam Politik Sepekan, PDIP Klaim Hak Angket

0

Kantor Berita ANTARA telah melaporkan berbagai peristiwa politik yang terjadi dalam seminggu terakhir. Salah satunya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia. Meskipun Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mengadakan pilkada langsung.

KPU akan membentuk badan ad hoc Pilkada pada 17 April 2024 setelah meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta. Hal ini sebagai simbol dimulainya Pilkada Serentak 2024.

Presiden Joko Widodo membantah rumor yang menyebutkan bahwa beliau ingin merebut posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan RI, menegaskan kepada Presiden China Xi Jinping bahwa China adalah mitra kunci RI dalam menjaga stabilitas kawasan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengklaim bahwa progres pengajuan hak angket sudah selesai sempurna dan tinggal menunggu momentum untuk dilaksanakan.

Artikel ini ditulis oleh Nadia Putri Rahmani dan diedit oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Exit mobile version