spot_img
15.5 C
London
spot_img
HomeKriminalKronologi Kasus Investasi Ruben Onsu: Tersangka dan Penjelasannya

Kronologi Kasus Investasi Ruben Onsu: Tersangka dan Penjelasannya

Ruben Onsu Jadi Tersangka: Kronologi Kasus Investasi

Jakarta – Artis Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah polisi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. Meskipun belum ditahan, pemeriksaan terhadap Ruben sebagai tersangka dijadwalkan pada pekan depan.

Awal Mula Kerja Sama Investasi

Kejadian bermula saat Ruben Onsu menawarkan kerja sama investasi kepada seseorang untuk menanamkan dana pada usaha yang dijalankannya. Usaha yang ditawarkan berkaitan dengan jual beli produk. Setelah korban sepakat untuk berinvestasi, dana diserahkan sebagai modal dengan harapan mendapatkan keuntungan sesuai perjanjian. Namun, saat waktu yang disepakati tiba, korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan dan modalnya pun belum dikembalikan.

Dilaporkan ke Polisi

Korban akhirnya memutuskan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut kemudian diproses oleh Satreskrim Polres tersebut. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Selama proses penyidikan, lebih dari enam saksi termasuk saksi ahli diperiksa untuk mendalami kasus ini.

Setelah melalui proses penyidikan dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya menggelar perkara dan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka. Meski telah ditetapkan tersangka, Ruben belum ditahan dan rencananya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Perlu diingat bahwa proses hukum masih berlangsung, serta status tersangka bukanlah merupakan suatu putusan bersalah secara otomatis. Kedua belah pihak pun masih akan terlibat dalam proses hukum yang sedang berjalan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Source link

TERBARU

JELAJAHI