spot_img
21.9 C
London
spot_img
HomeBeritaPeningkatan Pengawasan Penebangan Kayu Dinas LH Tapanuli Utara

Peningkatan Pengawasan Penebangan Kayu Dinas LH Tapanuli Utara

Dinas Perkim LH Tapanuli Utara Intensifkan Pengawasan Terkait Penebangan Kayu

Tapanuli Utara – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Tapanuli Utara menanggapi serius adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penebangan kayu di beberapa wilayah. Senin, 3 Agustus 2026, Kepala Dinas Perkim LH Tapanuli Utara, Nokman Simanungkalit, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna mengatasi permasalahan tersebut.

Langkah Pengecekan dan Tindak Lanjut

Nokman mengungkapkan bahwa pihaknya telah merespons laporan yang masuk dengan melakukan inspeksi di beberapa kecamatan seperti Sipahutar, Adiankoting, Pangaribuan, dan Garoga. Meskipun telah memberikan surat peringatan, Dinas Perkim LH tetap akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas penebangan kayu yang tidak sesuai peraturan.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Cardo Simanjuntak, pihaknya secara rutin menelusuri setiap laporan dari masyarakat terkait dugaan penebangan kayu. Cardo menegaskan bahwa tindakan tegas seperti surat penghentian kegiatan juga sudah diberikan kepada pelaku yang melakukan tindakan tersebut di berbagai kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara.

Keterlibatan Masyarakat dan Koordinasi Internal

Dalam rangka menjaga lingkungan hidup dari kerusakan akibat penebangan kayu liar, Dinas Perkim LH Tapanuli Utara mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Hal ini akan mempermudah pihak terkait untuk segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku guna mengatasi permasalahan tersebut.

Dengan adanya intensifikasi pengawasan dan keterlibatan seluruh pihak, diharapkan upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Tapanuli Utara dapat terlaksana dengan baik dan menjaga keberlanjutan ekosistem yang ada. (Fredy)

Source link

TERBARU

JELAJAHI