spot_img
21.9 C
London
spot_img
HomeBeritaSuami Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya

Suami Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya



Rumah Tangga Terancam, Suami Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan dugaan tindak pidana perzinaan dengan Nomor LP/B/5223/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 17 Juli 2026.

Laporan Suami Terkait Perzinaan

Pelapor, Stevie Wiliardy, melaporkan seorang pria berinisial OR atas dugaan perzinaan dengan istrinya. Laporan tersebut diajukan untuk meminta penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kronologi Peristiwa

Stevie mengetahui adanya dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan terlapor setelah memeriksa telepon genggam istrinya pada Februari 2026. Dari hasil pemeriksaan, Stevie menemukan bukti percakapan yang mengindikasikan hubungan khusus di antara keduanya.

Berdasarkan pengakuan istrinya, hubungan tersebut diduga berlangsung secara rahasia sejak Juli 2024, dengan berbagai pertemuan di lokasi tertentu, termasuk di kawasan Jakarta Utara.

Harapan Suami

Stevie berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya. Dia merasa terpukul secara psikologis akibat dugaan perzinaan ini dan ingin mendapatkan kepastian hukum terkait peristiwa tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hukum Stevie mengapresiasi penerimaan laporan dari Polda Metro Jaya. Mereka berharap proses hukum selanjutnya dapat berlangsung secara profesional dan objektif sesuai aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapan terkait dugaan yang disampaikan oleh pelapor. Redaksi siap memberikan ruang hak jawab kepada semua pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: aspirasipublik.com


Source link

TERBARU

JELAJAHI