GERTAK Minta Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Korupsi Anggaran Event Pemilihan Abang None 2024
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menyoroti dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta terkait dengan event Pemilihan Abang None 2024. GERTAK meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Dugaan Mark Up Anggaran
GERTAK meminta Kejati DKI Jakarta untuk memeriksa Kepala Dinas Parekraf, Andhika Permata, terkait dengan dugaan korupsi double anggaran atau mark up yang terjadi dalam event Pemilihan Abang None 2024. Ada keanehan dalam realisasi anggaran yang dialokasikan untuk beberapa proyek terkait event tersebut.
Detail Proyek dan Anggaran
Proyek pertama hingga ketiga yang dilaporkan melibatkan anggaran yang cukup besar, termasuk pembayaran honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia. Selain itu, terdapat proyek penjilidan soft cover yang merupakan bagian dari pemberdayaan Abang dan None Jakarta.
Kejanggalan juga muncul terkait dengan laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh Andhika Permata. Data yang tercantum dalam LHKPN diduga tidak sesuai dengan aset sebenarnya, termasuk kepemilikan tanah, bangunan, alat transportasi, kas, dan hutang yang dilaporkan.
GERTAK mendesak Kejati untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kepemilikan aset yang dilaporkan tidak sesuai fakta, seperti kepemilikan mobil atas nama istri Andhika Permata. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara data dalam dokumen LHKPN dan harta kekayaan aktual.
Dengan adanya kejanggalan ini, GERTAK berharap Kejati DKI Jakarta dapat menindaklanjuti kasus ini secara tuntas dan transparan tanpa tebang pilih. Masyarakat Jakarta juga dipanggil untuk ikut mengawasi dan mengawal kinerja instansi terkait guna mencegah terjadinya kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

