Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini telah mengumumkan rencana untuk memperkuat layanan digital dan integrasi layanan BPJS Kesehatan di dalam ekosistem pelayanan publik nasional. Integrasi layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) dan INAku akan dikembangkan untuk memudahkan layanan kelahiran dan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui kolaborasi fasilitas kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan. Dengan pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), tujuan integrasi dapat tercapai dengan menyatukan alur layanan yang berbeda menjadi satu. Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi kunci utama dalam proses integrasi ini, memungkinkan pertukaran data real-time antar sistem sehingga proses yang semula sebelas tahap dapat disederhanakan menjadi empat tahap utama. Dengan demikian, bayi yang lahir dapat langsung aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus melalui proses yang rumit.

