Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH memimpin upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Sumsel bersama sejumlah Pejabat Utama dan Kasatwil Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Auditorium Presisi Polda Sumsel. Mutasi jabatan tersebut diatur dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025, tertanggal 19 Desember 2025. Upacara dimulai dengan pengambilan sumpah oleh Kapolda Sumsel sebagai tanda kesediaan para pejabat dalam menjalankan tugas sesuai etika dan Undang-Undang yang berlaku.
Dalam sumpah jabatan, para pejabat berjanji akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan etika jabatan. Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian, menekankan pentingnya bekerja dengan sebaik-baiknya dengan membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Pejabat Baru yang dilantik. Beragam jabatan diserah terimakan dalam acara ini seperti Wakapolda Sumsel, DirReskrimsus, Kabid TIK, Dirpolairud, dan Kapolrestabes Palembang.
Dalam pidatonya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal biasa dalam keberlangsungan organisasi. Proses ini merupakan bentuk dinamika organisasi agar mampu terus bergerak maju menghadapi tugas dan tuntutan masyarakat. Sertijab ini juga bertujuan untuk pembinaan karir, regenerasi, dan penyegaran di tubuh Polri guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pergantian pejabat, diharapkan Kepolisian dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada seluruh lapisan masyarakat.


