Subclade K, yang pertama kali diidentifikasi oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat pada Agustus 2025, telah menimbulkan perdebatan apakah seharusnya disebut sebagai super flu virus atau tidak. Dicky menegaskan bahwa subclade K tidak tepat untuk disebut sebagai super flu virus, namun juga tidak bisa dianggap sebagai flu biasa. Sejumlah ilmuwan juga menyatakan bahwa Subclade K pertama kali ditemukan pada bulan Juni 2025. Hingga akhir tahun yang sama, super flu virus subclade K telah menyebar ke lebih dari 80 negara di seluruh dunia, termasuk beberapa negara di Asia seperti Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Singapura, dan Thailand. Meskipun demikian, menurut Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, data epidemiologi tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dalam kasus influenza A(H3N2) subclade K. Temuan dan penyebaran subclade K super flu virus tetap menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular.


