Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam upacara di Istana Merdeka, Jakarta. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, memimpin komisi ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025. Selain Jimly, sembilan nama lain juga dilantik dalam komisi tersebut.
Para anggota komisi adalah tokoh kunci di bidang hukum, pejabat kabinet, serta mantan pimpinan institusi kepolisian. Dengan susunan yang kuat tersebut, pemerintah berharap reformasi Polri dapat berjalan dengan arah yang lebih terarah. Prosesi pelantikan dimulai dengan lantunan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan pembacaan Keppres terkait tugas komisi.
Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan di hadapan anggota komisi dan para tamu undangan. Setelah itu, penandatanganan berita acara pelantikan dilakukan oleh Ketua Komisi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat negara seperti Menko Polhukam, Menko Perekonomian, serta para menteri lainnya.
Pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk menjawab tuntutan publik terhadap perubahan sistem dan kinerja kepolisian. Dengan pembentukan komisi ini, diharapkan berbagai tuntutan reformasi internal Polri dapat dijalankan lebih efektif, memperkuat pelayanan keamanan publik di Indonesia.



