Pulau Nusakambangan terletak di pesisir selatan Jawa Tengah dan dikenal sebagai salah satu wilayah tahanan dengan sejarah yang kaya dan misterius di Indonesia. Pulau ini merupakan rumah bagi sejumlah lembaga pemasyarakatan yang menampung narapidana dengan kasus-kasus berat, sering disebut sebagai “Pulau Penjara” Indonesia. Keamanan yang ketat dan aura misteri menjadi ciri khas dari pulau ini.
Dengan luas mencapai sekitar 121.000 hektar, Pulau Nusakambangan dikelilingi oleh hutan tropis dan Laut Selatan dengan ombak besar. Akses ke pulau ini sangat terbatas, hanya dapat diakses melalui penyeberangan resmi dari Pelabuhan Wijayapura di Cilacap menuju Pelabuhan Sodong di Nusakambangan. Hanya petugas pemasyarakatan, keluarga narapidana, dan pihak berwenang yang memiliki izin khusus yang diizinkan memasuki pulau ini.
Sejak zaman kolonial Belanda, Nusakambangan telah digunakan sebagai tempat penahanan untuk pelaku kejahatan berat. Dengan berbagai lembaga pemasyarakatan yang beroperasi di pulau ini, seperti Lapas Batu, Lapas Besi, dan Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan memiliki klasifikasi keamanan yang mencakup tingkat keamanan super maksimum hingga minimum. Pulau ini juga pernah menjadi tempat penahanan tokoh terkenal seperti Tommy Soeharto, pelaku Bom Bali 2002, dan Pramoedya Ananta Toer.
Meskipun dikenal sebagai tempat yang keras, pemerintah berusaha menjadikan Nusakambangan sebagai pusat pembinaan dan rehabilitasi narapidana. Berbagai program keterampilan dan kegiatan pembinaan seperti peternakan, pertanian, kerajinan tangan, dan pendidikan agama dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk belajar dan berkembang. Tujuan dari program-program ini adalah agar narapidana memiliki keterampilan yang dapat digunakan setelah mereka bebas. Dengan upaya ini, pemerintah berharap dapat mengubah citra Nusakambangan dari tempat hukuman menjadi pusat pembinaan yang seimbang antara aspek keamanan dan kemanusiaan.



