Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan The National Medicines and Poisons Board (NMPB) Sudan pada Kamis, 3 Juli 2025. Kolaborasi ini dapat membuka peluang bagi perluasan pasar obat-obatan Indonesia ke wilayah Afrika, terutama Sudan. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala BPOM RI, Profesor Taruna Ikrar, dan Duta Besar Sudan untuk Indonesia, Yassir Mohamed Ali, yang mewakili NMPB Sudan. Kerja sama ini mencakup pengawasan produk farmasi, obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik.
Menurut Yassir Mohamed Ali, kerja sama ini memberikan peluang bagi perusahaan swasta Indonesia, terutama pada produk obat bersertifikasi halal, untuk memasuki pasar Afrika. Sudan dikenal sebagai pasar besar dengan impor obat mencapai lebih dari 400 juta dolar setiap tahun. Yassir juga menyatakan harapannya agar produk Indonesia dapat masuk ke Sudan dan hubungan ekonomi antara kedua negara semakin kuat, baik dalam bidang farmasi maupun bidang lainnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperluas pasar obat-obatan ke wilayah Afrika, khususnya Sudan, serta meningkatkan hubungan ekonomi antara kedua negara.