Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan berbagai pihak terkait segera bertindak cepat terkait kasus virus Hanta yang muncul. Investigasi epidemiologi dan pengendalian vektor dilakukan oleh Kemenkes, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Puskesmas Ngamprah, serta pembantu desa setempat.
Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia, terutama melalui hewan pengerat seperti tikus. Dikarenakan Orthohantavirus, virus ini belum diketahui penularannya dari manusia ke manusia. Penularan terjadi melalui kontak langsung dengan urin, tinja, air liur, atau sarang hewan pengerat.
Di Indonesia, virus Hanta telah terdeteksi dalam bentuk HFRS. Gejala yang muncul termasuk demam, sakit kepala, nyeri otot, tubuh lemas, dan jaundice atau kulit serta mata menguning. Sedangkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), tipe lain dari virus ini yang umumnya ditemukan di Amerika, menunjukkan gejala seperti demam, nyeri badan, kelelahan, disertai batuk dan sesak napas.
Tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) dari virus ini berkisar 5 hingga 15 persen, bergantung pada strain virus yang bersangkutan. Penyebaran virus Hanta ini tetap menjadi perhatian utama bagi Kemenkes dan pihak terkait dalam menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.