Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini mengumumkan daftar produk olahan pangan yang mengandung unsur babi. Dari 9 produk olahan pangan yang ditemukan, 7 di antaranya telah bersertifikasi halal, sementara 2 produk lainnya tidak memiliki sertifikasi halal. Penemuan ini dilakukan melalui uji laboratorium, baik di BPOM maupun di BPJPH, yang merupakan laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia. Atas temuan ini, BPJH dan BPOM memberikan sanksi kepada produk terkait, baik yang sudah bersertifikasi halal tetapi mengandung babi, maupun yang tidak memiliki sertifikasi halal. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan produk mencurigakan dan untuk mematuhi pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah terkait hari ini. Beberapa produk bersertifikasi halal yang mengandung babi antara lain Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, Corniche Marshmallow rasa apel bentuk Teddy, Chomp Chomp Car Mallow, Chomp Chomp Flower Mallow, Chomp Chomp Marshmallow bentuk tabung, Hakiki Gelatin Larbee-Tyl, dan Marshmallow Isi Selai Vanilla. Hanya dengan kehati-hatian dan kerja sama yang baik antara konsumen dan badan regulasi, kita dapat memastikan konsumsi produk yang aman dan halal.