28.2 C
Jakarta
HomeKesehatanKemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental Tahunan untuk Peserta PPDS

Kemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental Tahunan untuk Peserta PPDS

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memutuskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengharuskan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk menjalani tes kesehatan mental. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari kasus kejahatan yang dipicu oleh masalah kesehatan mental pada peserta PPDS. Menkes Budi Gunadi menjelaskan bahwa tes mental akan menjadi syarat masuk bagi peserta PPDS dan juga akan dilakukan setiap tahun sebagai upaya untuk mendeteksi masalah kesehatan jiwa secara dini.

Langkah ini dipicu oleh kasus seorang dokter residen dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang melakukan rudapaksa terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung. Menurut Budi, tekanan mental yang dialami peserta PPDS bisa mencapai tingkat yang sangat tinggi. Dengan adanya tes mental rutin setiap tahun, diharapkan para peserta dapat segera mendapat penanganan jika ditemukan gejala cemas atau depresi.

Menkes juga menyatakan perlunya perbaikan dalam kasus yang melibatkan dokter PPDS Unpad. Sebagai langkah awal, Menkes akan membekukan bidang anestesi di Unpad dan RSHS Bandung untuk mengevaluasi dan memperbaiki kekurangan yang ada. Menkes Budi menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan perbaikan dapat dilakukan secara efektif tanpa gangguan. Dengan demikian, diharapkan tindakan yang diambil dapat memberikan dampak positif dalam mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer