Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengomentari kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran. Menurut Dante, pemerintah sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit serta lembaga pendidikan terkait. Residen PPDS yang terlibat dalam kasus tersebut telah dibekukan dari aktivitas pendidikannya dan diberhentikan kerja sama dengan Universitas Padjadjaran. Surat tanda registrasi (STR) tersangka juga telah diminta untuk dicabut oleh pihak Dante, karena hal ini akan mempengaruhi izin praktiknya. Dikarenakan kasus ini telah menjadi masalah kriminal, penanganannya akan diserahkan kepada Polda Jawa Barat. Selain itu, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran telah memberikan sanksi tegas kepada 10 pelaku perundungan terhadap mahasiswa PPDS, termasuk dua Dosen atau Konsulen yang bahkan dipecat.