25.2 C
Jakarta
HomeKriminalPelat Nomor Kendaraan Indonesia: Warna dan Makna Tersembunyi

Pelat Nomor Kendaraan Indonesia: Warna dan Makna Tersembunyi

Di jalan raya Indonesia, berbagai kendaraan dengan pelat nomor warna-warni seringkali ditemui. Warna pelat nomor tidak sekadar menjadi estetika, melainkan memiliki makna dan fungsi tertentu sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dengan pemahaman atas perbedaan warna pelat nomor ini, masyarakat dapat lebih mudah mengidentifikasi jenis kendaraan dan status penggunaannya. Jenis warna pelat nomor kendaraan di Indonesia mengandung makna tertentu, antara lain kendaraan pribadi yang kini menggunakan pelat putih, kendaraan umum dengan pelat kuning, dan kendaraan dinas pemerintah dengan pelat merah. Selain warna-warna umum ini, terdapat juga warna pelat nomor lainnya yang memiliki kegunaan dan aturan tersendiri, seperti pelat hijau untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dan pelat biru bagi kendaraan korps diplomatik. Dengan memahami perbedaan warna pelat nomor ini, masyarakat di Indonesia bisa lebih memahami fungsi dan aturan yang berlaku untuk setiap jenis kendaraan. Keterbacaan warna pelat nomor menjadi penting untuk membedakan jenis kendaraan di jalan raya dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer