30.1 C
Jakarta
HomeOpiniTindakan Kekerasan Seksual di Kampus: Masalah yang Perlu Diatasi

Tindakan Kekerasan Seksual di Kampus: Masalah yang Perlu Diatasi

Kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tahun 2020 menunjukkan bahwa sebanyak 77% dosen mengakui adanya kekerasan seksual di kampus, namun 63% dari mereka tidak melaporkan kasus yang mereka ketahui kepada pihak kampus. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan seksual di kampus belum ditangani secara memadai, dengan banyak mahasiswa korban merasa sulit untuk melaporkan insiden tersebut karena minimnya dukungan dan mekanisme perlindungan yang efektif dari pihak kampus.

Berdasarkan survei Kemenristekdikti pada Juli 2023, tercatat terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Hal ini mengindikasikan rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Belum lama ini terjadi kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Mataram (UNRAM), dengan beberapa korban yang tidak berani melaporkan tindakan tersebut. Para korban mengalami trauma hingga saat ini dan masih dalam proses pemulihan mental.

Pihak kampus diharapkan memberikan perhatian penuh terhadap kasus-kasus kekerasan seksual untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi mahasiswa serta memastikan keadilan bagi korban kekerasan seksual. Segala informasi yang diterima harus ditangani dengan serius dan kerjasama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut sebaik mungkin. Upaya dalam menanggulangi kekerasan seksual di kampus harus ditingkatkan agar insiden-insiden tersebut dapat diminimalisir dan mahasiswa bisa merasa aman dalam belajar dan berkembang di lingkungan kampus.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer