Home Kriminal Harta Kekayaan Yoki Firnandi: Tersangka Baru Korupsi Pertamina

Harta Kekayaan Yoki Firnandi: Tersangka Baru Korupsi Pertamina

0

Yoki Firnandi (YF) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023. Kejaksaan Agung mengumumkan keputusan ini setelah menemukan bukti yang kuat mendukung dugaan keterlibatannya dalam praktik yang merugikan keuangan negara. Dalam proses penyelidikan, terungkap adanya rekayasa dalam kontrak pengiriman minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Yoki Firnandi, sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Ia diduga melakukan mark-up biaya dalam kontrak pengiriman, yang mengakibatkan negara harus membayar fee tambahan sebesar 13 hingga 15 persen secara tidak sah.

Penetapan Yoki Firnandi sebagai tersangka telah memicu reaksi publik, terutama karena posisinya sebagai petinggi di Pertamina. Masyarakat mulai menyoroti aset dan kekayaan yang dimilikinya, mengingat peran strategisnya di perusahaan pelat merah tersebut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024, total nilai aset atas nama Yoki Firnandi mencapai Rp44 miliar.

Rincian harta kekayaan Yoki Firnandi berdasarkan LHKPN menunjukkan kepemilikannya atas beberapa bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Tangerang, serta Jakarta Selatan dengan total nilai hampir Rp18,76 miliar. Aset properti tersebut diperoleh melalui hasil sendiri dan ada yang tercatat sebagai hibah tanpa akta. Selain tanah dan bangunan, Yoki Firnandi juga memiliki tiga kendaraan, termasuk dua mobil mewah dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp2,01 miliar. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp550 juta dan surat berharga dengan total Rp1,76 miliar.

Kekayaan bersih Yoki Firnandi, setelah dikurangi total hutang sebesar Rp4,22 miliar, yang kemungkinan berasal dari pinjaman bank atau kewajiban finansial lainnya, tercatat dalam LHKPN 2024 mencapai Rp44.086.800.000. Terlepas dari nilai kekayaannya, penetapan Yoki Firnandi sebagai tersangka korupsi telah menimbulkan perhatian dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Source link

Exit mobile version