Aries Sandi Darma Putra, calon Bupati Pesawaran nomor urut 01, menghadapi diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Putusan MK pada Senin, 24 Februari 2025 menyatakan bahwa Aries gagal menunjukkan bukti yang cukup terkait kelulusan pendidikan tingkat SMA, membuatnya tidak memenuhi syarat terkait ijazah SLTA atau sederajat. Dengan demikian, MK memerintahkan diskualifikasi Aries dari Pilkada Pesawaran 2024 dan menginstruksikan KPU untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.
Sebagai mantan Bupati Pesawaran periode 2010–2015 yang kembali maju dalam Pilkada 2024, Aries berpasangan dengan Supriyanto sebagai calon wakil bupati dan mendapat dukungan dari beberapa partai besar. Selain itu, Aries telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk menunjukkan transparansi dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam LHKPN terakhirnya pada 22 September 2024, Aries melaporkan total kekayaan senilai Rp13.550.000.000. Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, dan simpanan kas. Aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Aries tersebar di beberapa daerah dengan total senilai Rp7.900.000.000, sedangkan aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2.350.000.000.
Meskipun Aries memiliki harta kekayaan yang signifikan, namun MK telah memutuskan untuk mendiskualifikasi sebagai calon Bupati Pesawaran. Keputusan tersebut sangat berpengaruh terhadap perjalanan politik Aries di masa depan. Samakan: WWunusedasd.