Home Kriminal Harta Kekayaan Wamenko Otto Hasibuan: Temuan Menjanjikan

Harta Kekayaan Wamenko Otto Hasibuan: Temuan Menjanjikan

0

Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang juga dikenal sebagai pengacara terkenal, memiliki kekayaan yang fantastis menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), ia sering kali menangani kasus dari klien-klien ternama seperti politikus dan pebisnis terkemuka. Namanya semakin dikenal ketika ia menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin serta pengacara eks Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Otto bukan hanya sukses dalam karir hukumnya, tetapi juga terlibat dalam dunia pendidikan sebagai dosen di beberapa universitas ternama. Bergabung dengan kabinet Merah Putih sejak 21 Oktober 2024, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kekayaan Otto terdiri dari aset properti, surat berharga, investasi di dalam dan luar negeri, tanpa adanya hutang, yang mencapai total Rp1,52 triliun. Banyak aset properti milik Otto tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk di dalam dan luar negeri. Dengan keseluruhan kekayaan yang dimilikinya, Otto Hasibuan tetap menjadi figur penting dengan total harta bersihnya yang fantastis, menunjukkan kesuksesan dan ketepatan dalam manajemen keuangannya.

Exit mobile version