Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 pengadaan Alat Pelindung Wajah (Face Shield) tahun 2020 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat telah dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat pada 19 Desember 2024 dengan alasan kurangnya bukti yang cukup, meskipun penyelidikan sudah dimulai sejak 18 April 2024. Kasus ini pertama-tama diusut oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat yang saat itu dijabat oleh Hadiman, seorang Jaksa Teladan dalam Integritas yang meraih penghargaan sebelumnya. Hadiman meyakini bahwa proses penyelidikan masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara oleh auditor internal kejaksaan. Namun, kasus ini belum terselesaikan, dan Hasdiman telah dimutasi ke jabatan lain. Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat akhirnya mengeluarkan press release mengenai penghentian penyelidikan setelah mendapatkan desakan dari berbagai pihak, termasuk Indonesian Audit Watch (IAW) yang mendesak Jaksa Agung untuk melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. Konsekuensi dari penghentian penyelidikan ini menimbulkan pertanyaan dan kritik dari berbagai kalangan, termasuk politisi Ruhut Sitompul dan IAW, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi tersebut.