Kosmetik mengandung merkuri marak dijual secara ilegal di Indonesia, mengancam kesehatan penggunanya. Dalam sebuah media briefing daring bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dokter ahli kulit Muji Iswanty menekankan bahaya penggunaan kosmetik bermerkuri. Menurutnya, merkuri adalah zat logam berat berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan permanen pada organ dan bahkan memicu kanker. Muji menegaskan bahwa merkuri seharusnya tidak ada dalam kosmetik dan penggunaannya dapat menyebabkan perubahan warna kulit, alergi, kerusakan saraf, gangguan emosi, serta risiko kanker. Merkuri seharusnya hanya digunakan dalam alat-alat tertentu seperti termometer dan baterai, bukan untuk perawatan wajah. Di samping itu, BPOM Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat juga berhasil menyita 1.284 kosmetik ilegal berbahaya, yang ditemukan dari beberapa salon kecantikan dan gerai penjualan kosmetik. Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap produk kosmetik ilegal dan selalu memeriksa kandungan bahan sebelum menggunakannya demi menjaga kesehatan kulit dan tubuh.