Home Politik Filosofi Merah Putih dalam Bendera Indonesia

Filosofi Merah Putih dalam Bendera Indonesia

0

Bendera merah putih telah menjadi simbol identitas Negara Indonesia. Setiap merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus, bendera merah putih kerap dikibarkan di Istana Negara maupun di lingkungan masyarakat Indonesia.

Pemilihan warna merah putih memiliki makna filosofi tersendiri sebagai bendera kebangsaan. Kombinasi warna merah dan putih telah digunakan dalam sejarah kebudayaan dan tradisi di Indonesia sejak zaman kerajaan Nusantara. Kombinasi warna merah putih digunakan di era Kerajaan Kediri sejak 1292 M, Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sriwijaya. Bahkan, warna merah putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit.

Menurut catatan sejarah, warna merah dan putih terinspirasi dari warna panji atau pataka bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Bendera merah dan putih dianggap sebagai lambang kebesaran kerajaan dan kebesaran lainnya.

Bendera merah putih juga memiliki makna filosofis. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan warna putih melambangkan kesucian atau kebenaran. Merah dalam bendera Indonesia melambangkan warna darah yang menggambarkan keberanian bangsa dalam mengusir musuh selama masa penjajahan, sementara warna putih melambangkan kesucian hati bangsa dalam setiap tindakannya.

Selain itu, kombinasi warna merah dan putih juga memiliki nilai budaya dalam masyarakat Indonesia. Dalam tradisi Jawa, merah dan putih dilambangkan sebagai gula merah dan nasi putih, karena keduanya merupakan bahan makanan pokok masyarakat Indonesia.

Sejak zaman Kerajaan Nusantara hingga masa kemerdekaan Indonesia, bendera merah putih tetap menjadi simbol kebanggaan dan identitas bangsa. Bendera merah putih adalah representasi dari sejarah, keberanian, kesucian, dan budaya Indonesia yang terus dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Source link

Exit mobile version