Pemerintah Indonesia telah membentuk struktur organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang bertugas mengawasi pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. OIKN memainkan peran penting dalam memastikan kelancaran pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN dengan struktur organisasi yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan beberapa deputi yang mengawasi berbagai bidang.
Struktur organisasi OIKN dipimpin oleh Kepala Otorita yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Kepala Otorita bertanggung jawab atas semua aspek perencanaan, pembangunan, dan operasional IKN, dengan dukungan dari Wakil Kepala Otorita untuk tugas-tugas teknis dan administratif.
Selain itu, OIKN juga memiliki beberapa deputi yang mengelola sektor-sektor penting. Setiap deputi bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan proyek dan program di bidangnya guna memastikan pengembangan IKN sesuai dengan rencana dan visi pemerintah.
Berikut adalah posisi-posisi yang diduduki dalam struktur organisasi OIKN:
– Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Mochamad Basuki Hadimuljono
– Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Raja Juli Antoni, Ph.D.
– Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya
– Deputi-deputi yang mengawasi berbagai bidang seperti perencanaan, pengendalian pembangunan, sosial, budaya, lingkungan hidup, sumber daya alam, pendanaan, investasi, sarana dan prasarana, serta unit kerja hukum dan kepatuhan.
Struktur organisasi OIKN ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan percepatan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru. Semua posisi tersebut diduduki oleh individu yang memiliki keahlian dan kualifikasi yang sesuai untuk memastikan suksesnya pemindahan pusat pemerintahan ke IKN.