Home Kriminal Polairud NTT limpahkan kasus kebakaran kapal wisata ke Kejari Mabar

Polairud NTT limpahkan kasus kebakaran kapal wisata ke Kejari Mabar

0

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah melimpahkan kasus terbakarnya kapal wisata KLM Carpidiem kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) setelah beberapa barang bukti dinyatakan lengkap untuk proses hukum selanjutnya.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombespol Irwan Nasution, mengatakan bahwa tersangka kasus terbakarnya kapal tersebut, yakni nahkodanya berinisial DWS, telah dilimpahkan kepada Kejari Manggarai Barat untuk proses lanjut setelah semua bukti lengkap.

Tersangka DWS ditangkap setelah kapal yang dinahkodainya terbakar di perairan antara Pulau Siaba dan Pulau Mauwan Kabupaten Manggarai Barat, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo pada awal Februari 2024. Setelah pemeriksaan oleh aparat kepolisian, diketahui bahwa nahkoda kapal tersebut melakukan aktivitas berlayar tanpa surat keterangan berlayar, menyebabkan kecelakaan kapal dan kerugian harta benda.

Direktorat Polairud Polda NTT aktif menindaklanjuti perkara kecelakaan laut di Labuan Bajo yang sangat populer, sehingga setiap pelanggaran pelayaran akan ditindaklanjuti dan ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat dan pemilik kapal diimbau untuk selalu memeriksa kelayakan kapal sebelum berlayar serta memastikan adanya surat izin berlayar.

Laporan Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version