Home Politik Penjualan senjata api ke KKB di Jayapura digagalkan oleh Satgas Damai Cartenz

Penjualan senjata api ke KKB di Jayapura digagalkan oleh Satgas Damai Cartenz

0

Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 berhasil menangkap M.O yang hendak melakukan transaksi jual beli senjata api di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramdhani, menyatakan bahwa pelaku tersebut ditangkap pada Senin, 3 Juni 2024, pukul 18.07 WIT.

Faizal menjelaskan bahwa M.O ditangkap saat akan menjual senjata api kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi. Tim berhasil mengikuti pergerakan M.O dari kediamannya di Kampung Amai Distrik Depapre sebelum menangkapnya.

Pelaku M.O ditangkap bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai, dan kartu ATM. Saat ini, M.O sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version