Home Kriminal Sidang percobaan pembunuhan WNA Mexico dijaga aparat TNI/Polri

Sidang percobaan pembunuhan WNA Mexico dijaga aparat TNI/Polri

0

Sidang percobaan pembunuhan terhadap warga negara asing asal Turki Turan Mehmet (30) oleh empat WNA Mexico di The Palm House Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dijaga ketat oleh aparat TNI/Polri.

Lebih dari 20 personel gabungan TNI/Polri berjaga di setiap sudut ruang sidang lengkap dengan persenjataan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Pengamanan dilakukan sebagai manajemen risiko untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan selama persidangan berlangsung, menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar Gde Putra Astawa. Koordinasi dilakukan dengan pihak TNI, Polres Badung, serta Kejaksaan Negeri Badung.

Personel gabungan berdiri di pintu masuk ruangan sidang, pintu keluar masuk ruang sidang, dan di sekitar PN Denpasar. Mereka mengawal terdakwa WNA asal Mexico dari Kejari Badung hingga PN Denpasar.

Keempat terdakwa terdiri dari Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36), dan Sicairos Valdes Roberto (27).

Dua terdakwa menggunakan sarung karena hanya menggunakan celana. Mereka terlibat dalam dugaan upaya pembunuhan terhadap WNA Turki Turan Mehmet (30) di The Palm House Mengwi, Kabupaten Badung pada tanggal 23 Januari 2024.

Turan Mehmet terluka akibat ditembak senjata api, sedangkan tiga temannya berhasil kabur. Korban mengalami luka tembakan di perut dan lengan. Pelaku akhirnya ditangkap di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali oleh Satreskrim Polres Badung dengan bantuan tim dari Bareskrim Polri, Polda Bali, Polsek Mengwi, dan Satbrimob Polda Bali.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version