Home Politik Pensiun TNI/Polri dan Pilkada 2024: Sebuah Perjalanan dari Kemarin

Pensiun TNI/Polri dan Pilkada 2024: Sebuah Perjalanan dari Kemarin

0

Berbagai peristiwa politik telah dilaporkan Kantor Berita ANTARA pada hari Rabu (29/5), dari revisi usia pensiun anggota TNI/Polri untuk disamakan dengan aturan ASN hingga berbagai hal terkait Pilkada 2024.

1. Komisi III DPR RI memutuskan untuk merevisi usia pensiun anggota TNI dan Polri agar sejalan dengan aturan aparatur sipil negara (ASN). Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan bahwa usia pensiun yang sekarang 60 tahun harus disetarakan untuk TNI dan Polri.

2. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait usulan perubahan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Tujuannya adalah untuk memperkuat posisi orang asli Papua dalam pemerintahan dan alokasi dana otonomi khusus untuk daerah Papua.

3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menekankan bahwa Pilkada 2024 di Papua menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat diperlukan agar pelaksanaan Pilkada di Papua berjalan lancar dan aman.

4. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa investigasi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran adalah hak publik. Kebebasan pers tidak boleh terkendala dalam regulasi tersebut.

5. PKB membuka komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk Pilkada Jakarta pada November 2024. Partai tersebut sedang melakukan pendalaman dan diskusi untuk memastikan langkah strategis dalam konteks Pilkada.

Semua peristiwa politik tersebut menjadi sorotan pada hari Rabu (29/5) dan terus diikuti perkembangannya.

Source link

Exit mobile version