Home Kriminal Saksi: SYL dan istri beli serum wajah dari Jepang Rp7,6 juta

Saksi: SYL dan istri beli serum wajah dari Jepang Rp7,6 juta

0

Yuli Yudiyani Wahyuningsih, seorang saksi dalam kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan bahwa SYL dan istrinya pernah membeli serum wajah dari Jepang senilai Rp7,6 juta menggunakan dana dari Kementerian Pertanian.

Yuli menjelaskan bahwa serum wajah tersebut berasal dari Jepang, dengan merek Sensei Suru, dan hanya dibeli dua kali. Harga satuan serum tersebut sekitar Rp3,5 juta, dan dana pembelian serum tersebut diambil dari Biro Umum dan Pengadaan Kementan.

Meskipun demikian, Yuli tidak mengetahui sumber dana yang digunakan oleh Biro Umum dan Pengadaan Kementan untuk membeli serum tersebut. Dia juga tidak mengetahui apakah ada penganggaran khusus untuk pembelian serum tersebut di Kementan.

Namun, uang untuk pembelian serum tersebut disiapkan oleh mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, serta Staf Biro Umum Kementan, Karina. Selain membeli serum kecantikan, Yuli juga mengatakan bahwa dia pernah mengantar istri SYL ke klinik kecantikan untuk melakukan perawatan ulthera sebanyak dua kali.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan SYL, dimana dia didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. SYL didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dituduh menerima uang dari pejabat eselon I dan jajarannya untuk kebutuhan pribadi.

SYL bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta didakwa dalam kasus ini. Mereka diduga menjadi koordinator dalam pengumpulan uang dari pejabat Kementan untuk kepentingan pribadi SYL.

Artikel ini disalin ulang dari sumber: ANTARA News 2024

Editor: Budi Suyanto

Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version