Home Kriminal Anak SYL akui usulkan nama untuk isi jabatan di Kementan

Anak SYL akui usulkan nama untuk isi jabatan di Kementan

0

Anak Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, mengatakan bahwa dia pernah mengusulkan nama untuk mengisi jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) atas inisiatif dirinya sendiri. Dalam kesaksiannya di pengadilan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan yang melibatkan ayahnya, Dindo menegaskan bahwa usulan tersebut hanya untuk membantu orang yang namanya diajukan.

Menurut Dindo, orang yang diminta bantuan untuk menjabat tersebut mengajukan permintaan sendiri, tetapi dia tidak menerima imbalan apa pun dari bantuan itu. Dia juga menjelaskan bahwa usulan nama untuk posisi di eselon II di Kementan berasal dari internal Kementan dan dia hanya memberikan beberapa usulan kepada mantan Staf Khusus SYL, Imam Muhajidin.

Dindo mengungkapkan bahwa dia tidak ikut dalam proses seleksi setelah mengusulkan nama-nama tersebut. Dia juga menyatakan bahwa usulannya tidak diketahui oleh SYL dan ayahnya tidak pernah menegurnya terkait hal tersebut.

Dalam dakwaan sebelumnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta juga didakwa terlibat dalam kasus tersebut, di mana keduanya mengumpulkan uang dari pejabat eselon I dan bawahannya untuk kepentingan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal KUHP terkait perbuatannya tersebut. Dindo menegaskan bahwa usulannya tidak melibatkan SYL dan ayahnya tidak mengetahui hal tersebut.

Artikel ini ditulis oleh Agatha Olivia Victoria dan diedit oleh Agus Setiawan, dan merupakan hak cipta dari ANTARA tahun 2024.

Source link

Exit mobile version