Home Kriminal TNI jelaskan MoU jadi dasar polisi militer jaga Kejaksaan Agung

TNI jelaskan MoU jadi dasar polisi militer jaga Kejaksaan Agung

0

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, menjelaskan bahwa pengamanan Gedung Kejaksaan Agung dan beberapa pejabat Kejaksaan dilakukan oleh Polisi Militer (POM) sesuai dengan kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua lembaga pada 6 April 2023.

Menurut Kapuspen TNI, bantuan personel Polisi Militer untuk menjaga keamanan di Kejaksaan Agung berlangsung seperti biasa dan merupakan bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung sesuai dengan MoU yang telah disepakati.

Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung penegakan hukum, terutama di bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di lingkungan Kejaksaan Agung. Selain itu, bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejaksaan Agung telah berlangsung sejak MoU tersebut ditandatangani pada tahun 2023.

Puspom TNI juga telah melakukan langkah-langkah pengamanan khusus di Kejaksaan Agung untuk mengantisipasi potensi ancaman, namun Kapuspen TNI menegaskan bahwa bantuan pengamanan oleh Polisi Militer tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang ramai dibicarakan.

Dalam MoU antara TNI dan Kejaksaan Agung, tertulis bahwa prajurit TNI ditempatkan di lingkungan Kejaksaan untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan, termasuk dalam pengamanan dan pemeliharaan keamanan di gedung Kejaksaan Agung.

Puspom TNI terus bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut. Langkah-langkah pengamanan termasuk patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, dan pengawasan terhadap individu yang masuk dan keluar dari area Kejaksaan Agung.

Source link

Exit mobile version