Kepolisian Resor Tanjungbalai, Sumatera Utara meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah tindakan kejahatan di daerah tersebut, terutama pada malam hari. Kepala Polres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, premanisme, geng motor, dan tindakan kejahatan lainnya.
Yon Edi menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan lingkungan publik yang aman dan nyaman. Personel kepolisian memantau situasi dan kondisi di tempat-tempat umum serta pusat keramaian, serta mengajak warga untuk mendukung upaya menjaga keamanan lingkungan mereka masing-masing.
Selain patroli darat, Polres Tanjungbalai juga melakukan pengamanan di perairan untuk mencegah masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, peredaran BBM ilegal, narkoba, dan penyelundupan barang ilegal lainnya. Dalam patroli perairan, petugas memberikan imbauan kepada para nelayan dan masyarakat setempat untuk melaporkan tindak pidana yang terjadi di sekitar perairan.
Polres Tanjungbalai juga berhasil menyita 16 unit sepeda motor dari kasus pencurian selama sepakan, dengan menangkap tujuh tersangka pelaku curanmor. Selain itu, mereka juga berhasil mengungkap 20 orang terlibat dalam kasus narkoba selama periode 1-21 Mei 2024, dengan menyita barang bukti berupa pil ekstasi, sabu-sabu, dan ganja.
Dengan intensifikasi kegiatan patroli ini, diharapkan Polres Tanjungbalai dapat terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.