Majelis Adat Sasak (MAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan sangkep karye atau musyawarah kerja untuk membahas keberagaman budaya yang saat ini bertentangan dengan norma-norma yang ada. Dalam acara tersebut, ketua MAS menyatakan perlunya penguatan dasar hukum di tingkat desa dan kelurahan agar kebudayaan tidak kehilangan identitasnya akibat dampak modernisasi.
Sumber: ANTARA – Kusnandar/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N