Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap sebuah kapal ikan berbendera Rusia di perairan Laut Arafura, Maluku, pada hari Minggu (19/5). Kapal asing tersebut tidak hanya melakukan penangkapan ikan secara ilegal, tetapi juga menggunakan alat tangkap ilegal berupa jaring trawl. Keberhasilan KKP dalam menangkap kapal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga sumber daya laut dan melindungi keberlanjutan ekosistem di perairan Indonesia. Video mengenai penangkapan kapal ikan ini dapat diputar di atas.