Home Kriminal Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan 13,43 kilogram Ganja dari Papua New Guinea

Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan 13,43 kilogram Ganja dari Papua New Guinea

0

Satuan Kapal Patroli (Satol) Lantamal X Jayapura, Papua berhasil menggagalkan penyelundupan 13,43 kilogram narkotika jenis ganja asal Papua Nugini (PNG) di perairan Jayapura. Asisten Operasi Komandan Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi menyatakan bahwa kasus tersebut terungkap saat tim Satrol Lantamal X Jayapura sedang melakukan operasi keamanan rutin di Perbatasan RI-PNG.

Tim Satrol Lantamal X Jayapura menemukan pergerakan mencurigakan satu unit Longboat yang tidak dikenal bergerak dari arah Tanjung Jar menuju Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. Tim Quick Response kemudian melakukan pengejaran dan penghentian, serta melakukan pemeriksaan terhadap enam orang beserta barang bawaannya. Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan barang mencurigakan.

Namun, saat tim patroli melanjutkan pengawasan, mereka menemukan benda terapung yang mencurigakan di permukaan laut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah tas dan satu kantung plastik terikat pada aki baterai jenis FB Hidash 75 ampere yang berisi ganja dalam beberapa bungkusan.

Tim Quick Response Lantamal X kemudian melakukan pengejaran terhadap Longboat namun tidak berhasil menemukannya. Enam orang yang diamankan bersama barang bukti akan diserahkan kepada Polresta Jayapura Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version