Home Kriminal Musnahkan Puluhan Telepon Seluler Milik Warga Binaan di Lapas Nyomplong

Musnahkan Puluhan Telepon Seluler Milik Warga Binaan di Lapas Nyomplong

0

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi, Jawa Barat telah memusnahkan puluhan telepon seluler milik para warga binaan yang ditemukan petugas saat razia dan penggeledahan kamar narapidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi, Gatot Harisaputro menyatakan bahwa telepon seluler tersebut merupakan barang terlarang yang ditemukan selama periode April 2023 hingga April 2024. Pemusnahan barang terlarang ini dilakukan sebagai komitmen dalam memberantas barang-barang terlarang agar tidak lagi beredar di dalam lapas.

Selain telepon seluler, barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi power bank, baterai telepon seluler, kabel data, headset, charger, dan barang terlarang lainnya. Warga binaan yang kedapatan menggunakan barang terlarang akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang yang mudah terbakar dan merendam barang yang tidak mudah terbakar dengan air garam. Razia dan penggeledahan rutin dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta sudah menjadi aturan bahwa penggunaan telepon seluler dan barang terlarang lainnya dilarang di dalam lapas.

Upaya pengawasan dan pemeriksaan terus diperketat untuk mencegah barang terlarang masuk kembali ke dalam lapas. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan agar lapas tetap terjaga dari barang-barang terlarang.

Source link

Exit mobile version